Hakim Bin Hazzam Sahabat Yang Lahir di dalam Ka'bah
SIRAH NABAWIYAH
Hakim Bin Hazzam Sahabat Yang lahir di dalam Ka’bah
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nama lengkapnya Hakim
bin Hazam bin Asad bin Abdul Gazi. Ia adalah keponakan Khadijah Al-Kubra, istri
tercinta Rasulullah SAW. Sebelum dan setelah kenabian beliau, ia adalah teman
akrab Rasulullah.
Sejarah mencatat,
dialah satu-satunya anak yang lahir dalam Ka'bah yang mulia. Pada suatu hari,
ibunya yang sedang hamil tua masuk ke dalam Ka'bah bersama rombongan
orang-orang sebayanya untuk melihat-lihat Baitullah itu. Hari itu Ka'bah dibuka
untuk umum sesuai dengan ketentuan.
Ketika berada dalam
Ka'bah, perut si ibu tiba-tiba terasa hendak melahirkan. Dia tidak sanggup lagi
berjalan keluar Ka'bah. Seseorang lalu memberikan tikar kulit kepadanya, dan
lahirlah bayi itu di atas tikar tersebut. Bayi itu adalah Hakim bin Hazam bin
Khuwailid, yaitu anak laki-laki dari saudara Ummul Mukminin Khadijah binti
Khuwailid.
Hakim bin Hazam
dibesarkan dalam keluarga keturunan bangsawan yang terhormat dan kaya raya.
Oleh sebab itu, tidak heran kalau dia menjadi orang pandai, mulia, dan banyak
berbakti. Dia diangkat menjadi kepala kaumnya dan diserahi urusan rifadah
(lembaga yang menangani orang-orang yang kehabisan bekal ketika musim haji) di
masa jahiliyah. Untuk itu dia banyak mengorbankan harta pribadinya
Dia bijaksana dan
bersahabat dekat dengan Rasulullah sebelum beliau menjadi Nabi. Sekalipun Hakim
bin Hazam lebih tua sekitar lima tahun dari Nabi SAW, tetapi dia lebih suka
berteman dan bergaul dengan beliau. Rasulullah mengimbanginya pula dengan kasih
sayang dan persahabatan yang lebih akrab. Kemudian ditambah pula dengan
hubungan kekeluargaan—karena Rasulullah mengawini bibi Hakim, Khadijah binti
Khuwailid—hubungan di antara keduanya bertambah erat.
Walaupun hubungan
persahabatan dan kekerabatan antara keduanya demikian erat, ternyata Hakim
tidak segera masuk Islam dan mengakui kenabian Muhammad SAW. Namun masuk Islam
sesudah pembebasan kota Makkah dari kekuasaan kafir Quraisy, kira-kira dua
puluh tahun sesudah Muhammad SAW diangkat menjadi Nabi dan Rasul.
sumber: Shuwar Min Hayaatis Shahaba
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar