Silaturahmi Hingga ke MUI (catatan perjalanan ALMADANI)
Hari
itu, Kamis 4 september, langit begitu cerah dengan matahari yang menyingsing
dengan terik, Alhamdulillah tak henti lisan mengucap syukur atas segala
nikmatmu ya Allah. Cuaca yang begitu sempurna untuk mengawali hari dengan
kegiatan bermanfaat. Hari itu ALMADANI bersiap siaga untuk mengunjungi salah
satu lembaga keagamaan terbesar dalam skala nasional, yaitu MUI, tepatnya MUI Provinsi
Riau yang berada di Jalan Sudirman, tepat disamping rumah sakit awal bros.
Tidak
banyak orang yang mengetahui bahwa gedung dengan pagar yang cukup tinggi dan bangunan yang bergaya tua
itu adalah kantor Majelis Ulama Indonesia provinsi Riau. Benar memang kata
pepatah; “ilmu bisa didapatkan dimana saja”. Disana kami mendapatkan banyak
ilmu yang bahkan tidak kita kira sebelumnya.
Kedatangan
kami disambut oleh ketua MUI provinsi riau. Diskusi kami diawali dengan
penjelasan beliau mengenai awal mula berdirinya MUI itu sendiri.
Gambar 1. Suasana Ketika Pemaparan Materi Berlangsung
MUI
sendiri adalah singkatan dari Majelis Ulama Indonesia, MUI termasuk organisasi
yang didirikan oleh pemerintah pada tahun 1975. Awal mula berdirinya MUI karena
munculnya keresahan di masyarakat terkait isu-isu agama yang terkadang
menyimpang, sehingga menimbulkan kebingungan antara yang benar dan tidak.
Dengan latar belakang tersebut, MUI kemudian didirikan dengan tujuan untuk
memahamkan kepada masyarakat tentang keputusan pemerintah terkait dengan agama.
Ini
nih yang membedakan MUI dengan organisasi keagamaan di negara lainya. Jika kita
melihat Malaysia, organisasi disana diberi wewenang untuk memfatwa suatu hal,
sekaligus mengeksekuisi hal tersebut menjadi sebuah peraturan. Beda halnya
dengan MUI, disini MUI hanya memiliki wewenang untuk memfatwa tanpa ada hak
untuk mengeksekusi hal tersebut (sayang ya, padahal kan bagus fatwa bisa
dijadikan peraturan - red).
MUI
sendiri memiliki kantor pusat di Jakarta, demi mendukung pehamahaman secara
merata, MUI kemudian memiliki cabang di setiap provinsi. Nah, ini yang mungkin
kita nggak tau, MUI punya semacam lembaga lain yang bergerak dibidang
pengawasan makanan yaitu, LPMO (Lembaga Penjamin mutu Makanan dan Obat-obatan).
Seperti namanya LPMO bertugas untuk mengawasi serta menjamin mutu dari makanan
yang diproduksi oleh produsen makanan. Selain itu LPMO juga memiliki wewenang
untuk memberikan label halal bagi produk yang mereka keluarkan.
Di
Pekanbaru sendiri peran LPMO begitu penting, demi terjaga mutu makanan bagi
masyarakat. Hingga saat ini telah tercatat nama-nama perusahaan yang telah
mengantongi label halal dari MUI, seperti toko roti Vanhollano. Selain makanan,
LPMO juga menjamin mutu yang ditawarkan oleh hotel-hotel di pekanbaru. Termasuk
dalam proses pembuatan makanan, hingga penyajian makanan, apakah sesuai dengan
standar atau tidak.
Selain
penjelasan panjang lebar dari beliau, kami juga diberikan waktu untuk
mengajukan pertanyaan. Salah satunya adalah pertanyaan kami terkait bagaimana
MUI memberikan sertifikat halal. Ternyata, prosesnya cukup panjang, para
produsen makanan harus mendaftarkan bahan makanan mereka terlebih dahulu, tahap
selanjutnya adalah mereka mensurvei ke TKP, apakah prosedurnya dijalankan, apakah
bahan-bahanya halal atau tidak, jika sesuai maka sertifikat halal akan
diberikan. Namun, demi menjaga kualitas, terkadang MUI menginspeksi mendadak ke
tempat mereka, jika terjadi hal yang tidak sesuai, maka izin bisa dicabut.
Selain
itu, pertanyaan kami selanjutnya terkait dengan ISIS, permasalahan ini memang
sensitif dan cukup panjang untuk didiskusikan. Pihak MUI sendiri memfatwakan
bahwa ISIS haram di Indonesia, hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan
kebudayaan dan keragaman yang dimiliki Indonesia, sehingga melawan perbedaan
itu bukanlah cara yang tepat.
Gambar 2. Salah Satu Pengurus ALMADANI yang Menghadiri Kunjungan Melemparkan Sebuah Pertanyaan
Pertanyaan
kami selanjutnya, terkait dengan UU tentang aborsi yang kini sudah dilegalkan. Sebenarnya
MUI tidak terlalu menyetujui mengenai undang-undang ini, dikarenakan beberapa
hal, bahkan menurut agama hal ini adalah hal yang salah. Hal lain yang
mengejutkan, bahwa ternyata MUI tidak dilibatkan dalam penggodokan UU tersebut.
Kunjungan
kami pada hari itu, diakhiri dengan penyerahan kenang-kenanangan dari ALMADANI
oleh Ketua Umum Afdhalul Iman kepada ketua MUI.
Komentar
Posting Komentar