Silaturahmi Hingga ke MUI (catatan perjalanan ALMADANI)

Hari itu, Kamis 4 september, langit begitu cerah dengan matahari yang menyingsing dengan terik, Alhamdulillah tak henti lisan mengucap syukur atas segala nikmatmu ya Allah. Cuaca yang begitu sempurna untuk mengawali hari dengan kegiatan bermanfaat. Hari itu ALMADANI bersiap siaga untuk mengunjungi salah satu lembaga keagamaan terbesar dalam skala nasional, yaitu MUI, tepatnya MUI Provinsi Riau yang berada di Jalan Sudirman, tepat disamping rumah sakit awal bros.

Tidak banyak orang yang mengetahui bahwa gedung dengan pagar yang  cukup tinggi dan bangunan yang bergaya tua itu adalah kantor Majelis Ulama Indonesia provinsi Riau. Benar memang kata pepatah; “ilmu bisa didapatkan dimana saja”. Disana kami mendapatkan banyak ilmu yang bahkan tidak kita kira sebelumnya.
Kedatangan kami disambut oleh ketua MUI provinsi riau. Diskusi kami diawali dengan penjelasan beliau mengenai awal mula berdirinya MUI itu sendiri.
Gambar 1. Suasana Ketika Pemaparan Materi Berlangsung

MUI sendiri adalah singkatan dari Majelis Ulama Indonesia, MUI termasuk organisasi yang didirikan oleh pemerintah pada tahun 1975. Awal mula berdirinya MUI karena munculnya keresahan di masyarakat terkait isu-isu agama yang terkadang menyimpang, sehingga menimbulkan kebingungan antara yang benar dan tidak. Dengan latar belakang tersebut, MUI kemudian didirikan dengan tujuan untuk memahamkan kepada masyarakat tentang keputusan pemerintah terkait dengan agama.

Ini nih yang membedakan MUI dengan organisasi keagamaan di negara lainya. Jika kita melihat Malaysia, organisasi disana diberi wewenang untuk memfatwa suatu hal, sekaligus mengeksekuisi hal tersebut menjadi sebuah peraturan. Beda halnya dengan MUI, disini MUI hanya memiliki wewenang untuk memfatwa tanpa ada hak untuk mengeksekusi hal tersebut (sayang ya, padahal kan bagus fatwa bisa dijadikan peraturan - red).
MUI sendiri memiliki kantor pusat di Jakarta, demi mendukung pehamahaman secara merata, MUI kemudian memiliki cabang di setiap provinsi. Nah, ini yang mungkin kita nggak tau, MUI punya semacam lembaga lain yang bergerak dibidang pengawasan makanan yaitu, LPMO (Lembaga Penjamin mutu Makanan dan Obat-obatan). Seperti namanya LPMO bertugas untuk mengawasi serta menjamin mutu dari makanan yang diproduksi oleh produsen makanan. Selain itu LPMO juga memiliki wewenang untuk memberikan label halal bagi produk yang mereka keluarkan.
Di Pekanbaru sendiri peran LPMO begitu penting, demi terjaga mutu makanan bagi masyarakat. Hingga saat ini telah tercatat nama-nama perusahaan yang telah mengantongi label halal dari MUI, seperti toko roti Vanhollano. Selain makanan, LPMO juga menjamin mutu yang ditawarkan oleh hotel-hotel di pekanbaru. Termasuk dalam proses pembuatan makanan, hingga penyajian makanan, apakah sesuai dengan standar atau tidak.
Selain penjelasan panjang lebar dari beliau, kami juga diberikan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Salah satunya adalah pertanyaan kami terkait bagaimana MUI memberikan sertifikat halal. Ternyata, prosesnya cukup panjang, para produsen makanan harus mendaftarkan bahan makanan mereka terlebih dahulu, tahap selanjutnya adalah mereka mensurvei ke TKP, apakah prosedurnya dijalankan, apakah bahan-bahanya halal atau tidak, jika sesuai maka sertifikat halal akan diberikan. Namun, demi menjaga kualitas, terkadang MUI menginspeksi mendadak ke tempat mereka, jika terjadi hal yang tidak sesuai, maka izin bisa dicabut.
Selain itu, pertanyaan kami selanjutnya terkait dengan ISIS, permasalahan ini memang sensitif dan cukup panjang untuk didiskusikan. Pihak MUI sendiri memfatwakan bahwa ISIS haram di Indonesia, hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan kebudayaan dan keragaman yang dimiliki Indonesia, sehingga melawan perbedaan itu bukanlah cara yang tepat.
Gambar 2. Salah Satu Pengurus ALMADANI yang Menghadiri Kunjungan Melemparkan Sebuah Pertanyaan

Pertanyaan kami selanjutnya, terkait dengan UU tentang aborsi yang kini sudah dilegalkan. Sebenarnya MUI tidak terlalu menyetujui mengenai undang-undang ini, dikarenakan beberapa hal, bahkan menurut agama hal ini adalah hal yang salah. Hal lain yang mengejutkan, bahwa ternyata MUI tidak dilibatkan dalam penggodokan UU tersebut.
Kunjungan kami pada hari itu, diakhiri dengan penyerahan kenang-kenanangan dari ALMADANI oleh Ketua Umum Afdhalul Iman kepada ketua MUI. 


Gambar 3. Penyerahan Kenang-Kenangan dari ALMADANI kepada Ketua MUI Prov. Riau
Gambar 4. Kunjungan LSMI ALMADANI ke Prov. Riau


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEPSEN PAMIT : Kesan Pesan Demisioner LSMI Almadani 2019

Mereka yang Berhijrah tanpa Menyentuh Bangku Pesantren