Pengantar Bulletin Syi'ar edisi Muharram " Sejarah Kalender Islam "

    Sebuah laporan dari Ibnu Abbas menyatakan bahwa ketika Nabi Muhammad tiba di Madinah, saat itu belum ditemukan system kalender, sehingga kehidupan di sana nyaris tidak mengenal bilangan hari maupun waktu. Masyarakat pada waktu itu baru menggunakan  kalender islam (tahun hijriah) satu atau dua bulan setelah kedatangan Nabi Muhammad ke Madinah dan diteruskan samapai ia wafat. Namun sejak Abu Bakar menjadi Khalifah, penggunaan kalender islam dihentikan. Hal itu berlanjut sampai empat tahun pertama pemerintahan Khalifah Umar bin Khottob. Setelah periode ini, kalender islam diberlakukan lagi.

    Dalam sebuah kesempatan, Umar berkata, ”Selama ini apa yang kita jalankan tanpa (mengenal-red) hari hari yang pasti. Bagaimana kita harus memperbaiki hal ini?” Lalu salah seorang pria dari Al-hurmujan menjawab, ”Orang Persia mempunyai metode perhitungan penanggalan yang mereka sebut mahroz.” Dalam bahasa arab disebut muarrakh (asal kata;Tarikh). Dikesempatan lainnya Umar juga berkata ,” Berikanlah kepada masyarakat sebuah penaggalan yang bisa mereka gunakan dalam berbisnis agar mereka mempunyai tanda tanda yang pasti dalam kerjasama.” Dan ketika itulah seorang yahudi yang baru masuk islam memberitahu bahwa kaum yahudi  memiliki perhitungan penaggalan yang berasal dari masa Alexander.


    Akan tetapi beberapa orang sahabat yang hadir menolak ide tersebut , karena terlalu jauh kebelakang. Sementara beberapa orang yang lainnya justru mengusulkan untuk mengadopsi sistempenanggalan Persia. Namun akhirnya ide  inipun ditolak karena penanggalan Persia tidak mempunyai  ketentuan masa periode tahun yang pasti dan selau berhubungan dengan kenaikan seorang raja baru. Tak lama, sebuah kesepakatan pun dicapai ,yakni dengan memberlakukan system penaggalan islam .penanggalan itu dimulai sejak awal hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat mengenai tanggal Nabi Muhammad berhijrah.


    Dalam  catatan sejarah , Rasul berhijrah dari Mekkah pada tanggal 1 Muharram, bertepatan pada tanggal 16 juli 622 masehi dan tiba di Madinah pada tanggal 8 Rabiul A wal,yang bertepatan dengan 20 September 622 Masehi. Khalifah Umar memang tidak menetapkan standar kalender islam dari kelahiran Nabi Muhammad maupun tanggal  meninggalnya. sebab meski tanggal wafat rasul itu tidak diperdebatkan ,namun alangkah tidak etisnya jika peristiwa yang memilukan itu menjadi awal suatu  era islam.

sumber : Tahukah Anta_Tim Majalah Hidayah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEPSEN PAMIT : Kesan Pesan Demisioner LSMI Almadani 2019

Mereka yang Berhijrah tanpa Menyentuh Bangku Pesantren